Gerakan Aliran Keagamaan Pada Masa Khulafaur Rasyidin - Mata Kuliah Sejarah Kebudayaan Islam

Jurusan Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
2011

PENDAHULUAN
Pada masa Nabi SAW umat islam adalah ummat yang satu, mereka satu akidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah karena jika ada sedikit perbedaan langsung ditanyakan kepada beliau dan bila  terdapat perselisihan pendapat diantara mereka, maka hal tersebut dapat diatasi dengan wahyu dan tidak ada perselisihan diantara mereka.
Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin mulailah adanya perselisihan. Awal mula adanya perselisihan dipicu oleh Abdullah bin Saba’ (seorang yahudi) pada pemerintahan khalifah Utsman bin Affan dan berlanjut pada masa khalifah Ali. Dan awal mula adanya gejala timbulnya aliran-aliran adalah sejak kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah ke-3 setelah wafatnya Rasulullah).
Pada masa itu di latar belakangi oleh kepentingan kelompok, yang mengarah pada terjadinya perselisihan sampai terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan. Kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib, pada masa itu perpecahan di tubuh umat islam terus berlanjut. Umat islam pada masa itu ada yang pro terhadap kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang menamakan dirinya kelompok syi’ah, dan yang kontra yang menamakan dirinya kelompok Khawarij.
Akhirnya perpecahan memuncak, kemudian terjadilah perang jamal yaitu perang antara Ali dengan Aisyah dan perang Siffin yaitu perang antara Ali dengan mu’awiyah. Bermula dari itulah akhirnya timbul berbagai aliran di kalangan umat islam, masing-masing kelompok juga terpecah belah, akhirnya jumlah aliran di kalangan umat islam menjadi banyak, seperti aliran syi’ah, khawarij, murji’ah,dll.

PEMBAHASAN
Gerakan-gerakan keagamaan pada masa khulafaurrasyidin
Pemerintahan khulafaurrasyidin terbagi menjadi empat periode: Abu Bakar as-Shidiq, Umar bin Khotob, Ustman bin Affan, Ali bin Abi Tholib. Selama pemerintahan khulafaurrasidin terjadi gerakan-gerakan keagamaan, antara lain:

a.       Pemurtadan orang-orang Arab
Pemerintahan Abu Bakar walaupun berlangsung tidak lebih dari dua tahun tetapi telah berhasil menumpas suku-suku Arab yang murtad mereka bertingkah dengan mengingkari sumpah perjanjian. Dikarenakan mereka beranggapan bahwa janji setia itu merupakan bentuk penyuapan kepada suku asal abu bakar yaitu suku quraisy. Hal itu diyakini sebagai pengakuan superioritas terhadap suku quraisy sehingga mereka merusak janji setia tersebut.
Ketika Nabi Muhammad SAW wafat, beberapa orang Arab ada yang mulai meragukan kepercayaanya itu dan menganggap bahwa ciri Nabi yang penuh dengan keutuhan dan kesempurnaan itu, telah berlalu. Dan mereka kemudian kembali kepada permusuhan dan perselisihan seperti sediakala. Beberapa suku bahkan kemudian membatalkan kesetiaan dan menolak kepemimpinan Abu Bakar, serta menghentikan pembayaran zakat.
Pemberontakan melawan Pemerintahan suku Quraisy terus berkembang. Yang paling berbahaya adalah orang-orang yang mengaku Nabi yaitu Musailamah al kadzab, ancamannya semakin bertambah bahaya setelah dia diikuti ar-Rajjak dari Bani Hanifa dan para pengikut-pengikut sajjah dari Bani Tamim yang sudah menjadi istrinya. Musailamah al kadzab menulis surat kepada Nabi Muhammad menuntut persekutuan dalam misi kenabian, pembagian negara dan supermasinya di seluruh jazirah arab. Ketika Abu Bakar menggantikan Nabi sebagai kholifah pertama pasukan perang umat islam dan pasukan musailamah al kadzab bertemu, musailamah al kadzab bisa tegak melawan kholidd, umat islam bisa mengalahkan pengikut musailamah al kadzab dan membunuhnya.
Al aswad dari suku ‘ans juga mengumumkan kenabian atas dirinya sendiri di Yaman dengan bantuan rakyatnya, dia menyerbu najran dan najran menyerah, juga meyerang Shahr ibn Badhan, penguasa San’a., membunuhnya dan mengawini istrinya. Dia mengancam umat islam di Yaman yang menulis surat kepada Nabi. Nabi Muhammad memerintah mereka agar melawan pembohong. Mereka bersekongkol untuk melawan al Aswad dan membunuhnya di malam sebelum wafatnya Nabi.
Nabi palsu lainnya ialah Tulayha ibn Khuwaylid, pemimpin Banu Asnad. Diantara pengikut-pengikut nabi-nabi palsu itu banyak yang mengetahui kepalsuan dan kesesatan nabi-nabi palsu itu, namun mereka mau mendukung dan menggabungkan diri kepada nabi-nabi palsu itu hanyalah agar mereka jadi kuat untuk menghadapi Quraisy yang hendak memonopoli kekuasaan di Tanah Arab. Demikian pula banyak di antara orang-orang yang murtad menggabungkan diri kepada seorangpun nabi-nabi palsu, mereka hanya semata-mata meniggalkan Islam, antara lain ialah penduduk Bahrain, mereka memperlihatkan kemurtadannya setelah meninggalnya pemimpin mereka al-Mundir Ibn Sawwa.
Abu bakar menghadapi kesulitan-kesulitan ini dengan kemauan keras, ketetapan hati dan semangat. Dia segera mengirim pasukan perang umat islam kepada orang-orang murtad, pembohong, dan mereka yang menolak membayar zakat. Abu Bakar mengirim surat kepada mereka agar kembali kepada ajarannya.[1] Akan tetapi diantara mereka masih ada yang murtad, sehingga Abu Bakar mengerahkan bala tentaranya. Pengerahan bala tentara ini membawa hasil yang gilang-gemilang mereka dapat menggegerkan dan mengharu birukan kaum murtad itu.[2]
b.      Syi’ah
Kaum Syi’ah adalah orang-orang yang mendukung Ali bin Abi Tholib r.a, Ali telah mempunyai banyak pendukung setelah wafatnya Rosulullah SAW. Diantaranya Jabir ibnu Abdillah, Huzaifah ibnul Yaman, Salma al Farisi, Abu Zar al Ghifari, dll. Sebagian sarjana eropa seperti Profesor Douzy berkesimpulan bahwa Syi’ah berasal dari Persia, karena keberagamaan orang arab bersifat merdeka sedangkan keberagamaann orang Persia mengikuti raja atau dengan cara pewarisan dari istana raja dan tidak mengenal pemilihan kholifah. Karena Nabi Muhammad wafat tanpa meninggalkan anak laki-laki, maka yang paling dekat dengannya (menurut jalan pikiran Syi’ah) adalah anak pamannya yaitu Ali bin Abi Tholib. Atas dasar itu orang-orang yang merampas jabatan kholifah seperti Abu Bakar,Umar dan Usman berarti merampas jabatan dari orang yang berhak menerimanya. Dalam tradisi Persia raja dipandang memiliki kesucian. Mereka memandang Ali dan keturunannya dengan pandangan demikian. Mereka berpendapat bahwa mematuhi imam adalah wajib. Karena mematuhinya berarti mematuhi Allah. Menurut pendapat lain, Syi’ah lebih banyak diambil dari Bangsa Yahudi dari pada Bangsa Persia alasannya Abdullah ibnu Saba’ adalah orang yang pertama yang mengembangkan paham kesucian Ali dalah orang yahudi.
Akan tetapi Syi’ah telah dipengaruhi oleh pemikiran Bangsa Persia di sekitar masalah kerajaan dan pewarisan. Kesamaan antara pemilihan Syiah dan undang-undang Kerajaan Persia sangat jelas. Lebih jelas lagi terlihat kebanyakan penduduk Persia sampai sekarang menganut Syi’ah dan penganut Syi’ah generasi pertama berasal dari Persia. Mengenai pengaruh yahudi kalaupun diantara pemikiran Syi’ah ada yang cocok dan pemikiran mereka itu karena filsafat Syi’ah itu berasal dari berbagai sumber yang secara keseluruhan di gali dari Bangsa Persia.
Pokok-Pokok Pikiran Syi’ah Kaum Syi’ah memiliki lima prinsip utama yang wajib dipercayai oleh penganutnya. Kelima prinsip itu adalah :
1.      Al-Tauhid
Kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa Allah itu ada, Maha esa, tunggal, tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah.
2.      Al-‘Adl
Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
3.      Al-Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah mengutus sejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untuk membimbing umat manusia.
4.      Al-Imamah
Menurut Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
5.      Al-Ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.[3]

c.       Khawarij
       Menurut bahasa nama khawarij ini berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Kelompok ini juga kadang kadang menyebut dirinya Syurah yang berarti “golongan yang mengorbankan dirinya untuk Allah di samping itu nama lain dari khawarij ini adalah Haruriyah, istilah ini berasal dari kata harura, nama suatu tempat dekat kufah, yang merupakan tempat mereka menumpahkan rasa penyesalannya kapada Ali bin abi Thalib yang mau berdamai dengan Mu’awiyah. Khawarij muncul bersamaan dengan Syi’ah. Masing-masing muncul sebagai aliran pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Pada awalnya pengikut kedua aliran ini adalah para pendukung Ali, meskipun pemikiran aliran Khawarij lebih dahulu muncul dari pada aliran Syi’ah.
       Khawarij untuk pertama kali muncul dikalangan tentara Ali ketika peperangan memuncak antara pasukan Ali dan pasukan Mu’awiyah (perang siffin). Kelompok khawarij ini merupakan bagian dari kelompok pendukung Ali yang memisahkan diri, dengan beralasan ketidaksetujuan mereka terhadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima tahkim (arbitrase) dalam upaya untuk menyelesaikan persilisihan dan konfliknya dengan mu’awiyah bin abi sofyan, gubernnur syam, pada waktu perang siffin. Latar belakang ketidak setujuan mereka itu, beralasan bahwa tahkim itu merupakan penyelesaian masalah yang tidak di dasarkan pada ajaran Al-Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak memutuskan hukum dengan al-Qur’an adalah kafir.
       Dengan demikian, orang yang melakukan tahkim dan merimanya adalah kafir.
Atas dasar ini, kemudian golongan yang semula mendukung Ali ini selanjutnya berbalik menentang dan memusuhi Ali beserta tiga orang tokoh pelaku tahkim lainnya yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke empat tokoh ini, dan menurut fakta sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh ditangan mereka. Orang yang membunuh Ali ialah Ibnu Muljam dengan cara di tusuk dengan pedang.[4]
       Kebanyakan para pengikut aliran Khawarij terdiri atas orang Arab pegunungan yang ceroboh dan berpikiran dangkal. Sebenarnya pengikut aliran khawarij banyak yang ikhas dalam beragama tetapi keikhlasannya dibarengi dengan kesempatan berpikir yang hanya tertuju kepada satu arah tertentu saja. Bukti keikhlasannya, diriwayatkan bahwa Abdullah bin ‘Abbas bertemu dengan orang Khawarij untk berdialog ia melihat kening orang khawarij yang menghitam karena banyak melakukan sujud, tangan mereka seperti lutut unta karena banyak bekerja, dan pakaian mereka bersih.[5]
Beberapa prinsip yang disepakati aliran Khawarij:
1.      Khalifah atau imam harus di pilih secara bebas oleh seluruh umat islam (yang paling tegas)
2.      Khalifah tidak harus berasal dari Keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
3.      Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman.
4.      Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, umar, Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah menyeleweng.
5.      Khalifah Ali adalah sah tetapi setelahterjadi arbitrase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng.
6.      Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
7.      Pasukan perang jamal yang melawan  Ali juga kafir.
8.      Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis (kacau) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan risiko ia menganggung beban harus dilenyapkan pula.
9.      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al-harb (negara musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam dar al-islam (negara islam).
10.  Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng
11.  Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga sedangkan orang yang jahat harus masuk neraka).
12.  Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan[6]
13.  Orang yang meninggalkan haji adalah kafir, karena meninggalkan haji adalah dosa.[7]
       Diantara tokoh-tokoh khawarij yang terpenting adalah : Abdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama), Urwah bin Hudair, Mustarid bin sa’ad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah. Nafi’ bin al-azraq, Abdullah bin Basyir, Zubair bin Ali, Qathari bin Fujaah.

d.      Murji’ah
Kata murji’ah yang barasal dari kata arja’a yang berarti menangguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan. Sehingga Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak. Ada teori yang berkembang mengenai asal usul kemunculan Murji’ah. Teori tersebut mengatakan bahwa gagasan irja atau arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan  umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme.
Latarbelakang kehadiran murji’ah antara lain adalah :
1.      adanya perbedaan pendapat antara Syi’ah dan Khawarij: mengkafirkan pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan ali dan mengkafirkan orang yang terlihat dan menyetujui tahkim dalam perang siffin.
2.      adanya pendapat yang menyalahkan aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perang jamal.
3.      adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Usman bin Affan.[8]
Golongan ini muncul di tengah-tengah memuncaknya perdebatan mengenai pelaku dosa besar. Murjiah terjadi pada masa sahabat Nabi, yaitu pada masa akhir pemeritahan Utsman. Pergunjingan tentang keadaan pemerintahan Utsman dan para pejabatnya berkembang sampai ke pelosok-pelosok wilayah islam. Pergunjingan itu kemudian melahirkan fitnah dan berakhir dengan terbunuhnya Utsman. Di saat-saat seperti itu sekelompok sahabat memilih bersikap diam dan menahan diri agar tidak mencampuri fitnah yang menimbulkan kekacauan luar biasa di kalangan umat islam.
Ketika akibat yang timbul dari fitnah itu berlanjut sampai ke masa pemerintahan Ali, kelompok ini tetap mempertahankan sikap pasif mereka dan menagguhkan hukum tentang peperangan yang terjadi antara Khalifah Ali dan Muawiyyah sampai hari kiamat. Di antara mereka terdapat Sa’ad ibn Abi Waqqas, Abu Bakkrah (perawi hadits), ‘Abdullah ibn ‘Umar dan Imran ibn al-Husain.
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arjaa yang diaplikasikan di dalam banyak persoalan antara lain persoalan politik maupun teologi.
Ajaran-ajaran Murji’ah
Ajaran-ajaran pokok murji’ah dapat disimpulan sebagai berikut:
1.      Iman Hanya membenarkan (pengakuan) di dalam Hati
2.      Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir. Muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat syahadat.
3.      Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat
Berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut:
1.      Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak
2.      Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidun.
3.      Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
4.      Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (madzhab) para skeptis dan
empiris dari kalingan Helenis.

               KESIMPULAN
Setelah meninggalnya Nabi Muhammad maka tidak ada lagi orang dimintai pendapat apabila terjadi perbedaan pendapat di kalangan umat. Sehingga mereka menggapa dirinya paling benar, hal inilah yang menjadikan timbulnya aliran-aliran keagamman. Meskipun islam telah dipimpim oleh Khulafaur Rasyidin yang merupakan orang-orang pilihan. Aliran-aliran yang muncul pada masa Khulafaur Rasyidin yaitu Aliran Syi’ah, Aliran Khawarij, dan Aliran Murji’ah. Dan ketiga aliran-aliran tersebut mempunyai pendapat yang berbeda dan bertentengan satu sama lain.

DAFTAR PUSTAKA
Hassan, Hassan Ibrahim. 1989, sejarah dan kebudayaan islam, Yogyakarta: kota kembang.
Syalabi, A. 2003, sejarah dan kebudayaan islam, Jakarta: PT pustaka al husna baru, yang diterjemahkan Prof. DR. H. Mukhtar Yahya.
Zahrah, Imam Muhammad Abu. 1996, Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam, Jakarta: Logos.
Anwar, Rosihon,dkk. 2009, Ilmu Kalam, Jakarta: Cv. Pustaka Setia, Cetakan ke IV.
Ismail, Faisal. 1984, sejarah dan kebudayaan islam dari zaman permulaan hingga zaman khulafaurrasyidin. Yogyakarta: CV. Bina Usaha.
http//:Blog at WordPress.Aliran Kalam dalam Islam.com. 08/04/2011. Jam 11.30



[1] Hassan, ibrahim hasan, sejarah dan kebudayaan islam (yogyakarta, kota kembang), hal 161-163
[2] Syalabi, A sejarah dan kebudayaan islam (jakarta, PT pustaka al husna baru, 2003), yang diterjemahkan Prof. DR. H. Mukhtar Yahya, hal 201
[4] Ismail, Faisal, sejarah dan kebudayaan islam dari zaman permulaan hingga zaman khulafaurrasyidin(yogykarta: CV. Bina Usaha, 1984), hal 136
[5] Ibid, hal 65-66
[6] Anwar, Rosihon,dkk,Ilmu Kalam( Jakarta:Cv. Pustaka Setia,2009)hal.51-52. Cetakan ke IV
[7] Zahrah, Imam Muhammad Abu,Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam(Jakarta :Logos,1996) hal 70
Baca artikel ini...

0 komentar: