KOMPETENSI PROFESIONAL
Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Pengembangan Profesi
Dosen Pengampu : Drs.H.Sarjono

Disusun oleh:
Khoerotun Ni’mah
100410071/18
PAI F
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN
KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
MASALAH
Telah menjadi
rahasia umum bahwa pendidikan formal di Indonesia membutuhkan tenaga pengajar
atau sering disebut dengan guru/pendidik. Kalau tidak ada guru maka tidak ada
pendidikan formal. Untuk menjadi seorang guru maka harus menguasai 4 kompetensi
yaitu kompetensi pedagogic, kometensi professional, kompetensi social dan
kompetensi kepribadian.
Dari keempat
kompetensi tersebut akan dibahas satu kompetensi yaitu kompetensi professional.
kompetensi professional merupakan salah satu dari 4 kompetesi yang harus dimiliki
oleh setiap guru dalam jenjang
pendidikan apapun. Secara teoritis antara kometensi yang satu dengan yang
satunya lagi dapat dipisahkan satu sama lain, akan tetappi secara praktis
sesungguhnya antara satu kompetensi dengan satu kompetensi yang lain tidak
mungkin dapat dipisah-pisahkan.
Guru professional merupakan orang yang telah
menempuh program pendidikan guru dan telah mendapat ijazah dari negara dan
telah berpengalaman dalam mengajar dan mendidik peserta didik.Karena pentingnya
kompetensi profesinal bagi guru maka dalam makalah ini akan membahas tentang
kompetensi professional apa yang harus dimiliki oleh guru serta implikasinya
terhadap program-program pendidikan yang telah direncanakan.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana kompetensi profesional guru/pendidik?
2.
Bagaimana kriteria kompetensi Profesional
guru/ pendidik ?
3.
Bagaimana karakteristik kompetensi
Profesional guru/ pendidik?
C.
TUJUAN
PENULISAN
1.
Untuk mengetahuai konsep kompetensi professional guru/pendidik.
2.
Untuk mengetahui kriteria
professional guru/pendidik.
3.
Untuk mengetahui karakteristik
kompetensi professional guru/pendidik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Kompetensi Profesional
Guru merupakan sebuah profesi sehingga harus menguasai
kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Profesi adalah
suatu keahlian (skiil) dan kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang
mensyaratkan kompetensi (pengetahuan,sikap, dan ketrampilan) tertentu secara
khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Sebuah profesi hanya
dapat dilaksanakan oleh orang-oranng yang telah secara khusus disiapkan untuk
hal itu. Guru profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan
guru dan telah mendapat ijazah Negara dan telah berpengalaman dalam mengajar
pada kelas-kelas besar.[1]
Kompetensi menurut Usman adalah suatu hal yang menggambarkan
kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang
kuantitatif. Kompetensi juga dapat diartikan
sebagai pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan
perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.[2]
Kompetensi professional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus
dimiliki oleh seoranng guru agar dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan
berhasil.[3]
Berdasarkan Standar Nasioal Pendidikan pasal 28 ayat 3 butirr c
dijelaskan bahwa kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah kompetensi
professional. [4]Yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam meliputi:
(a)konsep, struktur, dan metode keilmuan/ tekhnologi/ seni yang menaungi/
koheren dengan materi ajar (b) matei ajar yang ada dalam kurikulum sekolah (c)
hubungan konsep antara mata pelajaran terkait (d) penerapan konsep keilmuan
dalam kehidupan sehari-hari dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks
global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya social, yang memungkinkan
membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan
dalam Standar Nasional Pendidikan.
Guru yang professional adalah guru yang mengenal tentang dirinya
yaitu dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik/
dalam belajar. Guru dituntut mencari tahu terus menerus bagaimana seharusnya
peserta didik itu belajar. Seorang guru harus menjadi orang yang special, namun
lebih baik lagi jika ia menjadi special bagi semua siswanya. Guru harus
merupakan kumpulan orang-orang yang pintar dibidangnya masing-masing dan juga
dewasa dalam bersikap. Namun yang yang lebih penting lagi adalah bagaimana
caranya guru tersebut dapat menularkan kepintaran dan kedewasaannya tersebut
pada para siswanya dikelas. Sebab guru adalah jembatan bagi lahirnya anak-anak cerdas dan dewasa
dimasa mendatang.[5]
Secara umum kompetensi professional seorang mempunyai ruang lingkup
sebagai berikut:
1.
Mengerti dan dapat menerapkan
landasan kependidikan baik filosofis, psikologis, sosiologis, dsb.
2.
Mengerti dan dapat menerapkan teori
belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
3.
Mampu menangani dan menangani dan
mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
4.
Mengerti dan dapat menerapkan
metode pembelajaran yang bervariasi.
5.
Mampu mengembangkan dan menggunakan
berbagai alat media dan sumber belajar yang relevan.
6.
Mapu mengorganisasikan dan
melaksanakan program pembelajaran.
7.
Mampu melaksanakan evaluasi hasil
belajar peserta didik.
8.
Mampu menumbuhkan kepribadian
peserta didik.
Sedangkan secara lebih khusus, kompetensi professional guru dapat
dijabarkan sebagai berikut:
1.
Memahami Standar Nasional
Pendidikan.
2.
Mengembangkan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan.
3.
Menguasai Materi standar.
4.
Mengelola program pembelajaran.
5.
Mengelola kelas.
6.
Menggunakan sumber dan menggunakan
media pembelajaran.
7.
Menguasai landasan-landasan
kependidikan.
8.
Memahami dan melaksanakan
pengembangan peserta didik.
9.
Memahami dan menyelenggarakan
administrasi sekolah.
10.
Memahami penelitian daam sekolah.
11.
Menampilkan keteladanan dan
kepemimpinan dalan sekolah.
12.
Mengembangkan teori dan konsep
dasar kependidikan.
13.
Memahami dan melaksanakan konsep
pembelajaran individual.[6]
B.
Kriteria professional guru
Guru adalah
jabatan professional yang memerlukan berbagai keahlian khusus. Sebgai suatu
profesi maka harus memenhi kriteria professional sebgai berikut:
1.
Fisik
a.
Sehat jasmanni dan rihani
b.
Tidak mempunyai cacat tubuh yang
bisa menimbulkan ejekan /cemooh atau rasa kasihan dari anak didik.
2.
Mental/kepribadian
a.
Berkepribadian/ berjiwa pancasila
b.
Mampu menghayati GBHN
c.
Mencintai bangsa dan sesama manusia
dan rasa kasih sayang kepada anak didik.
d.
Berbudi pekerti yang luhur
e.
Berjiwa kreatif , dapat
memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
f.
Mampu menyuburkan sikap
demokrasidan penuh tenggang rasa.
g.
Ampu mengembangkan kreativitas dan
tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
h.
Mampu mengembangkan kecerdasan yang
tinggi
i.
Bersifat terbuka, peka dan inovatif
j.
Menunjukan rasa cinta kepada
profesinya
k.
Ketaatannya akan disiplin
l.
Memiliki sense of humor
3.
Keilmuan/pengetahuan
a.
Memahami ilmu yang dapat melandasi
pembentukan pribadi
b.
Memahami ilmu pendidikan dan
keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
c.
Memahami, menguasai serta mencintai
ilmu pengetahuan yang akan diajarkan
d.
Memiliki pengetahuan yang cukup
tentang bidang-bidang yang lain.
e.
Senang membaca buku-buku ilmiah
f.
Mampu memecahkan persoalan secara
sistematis terutama yang berhubungan dengan bidang studi
g.
Memahami prinsip-prinsip kegiatan
belajar mengajar
4.
Ketrampilan
a.
Mampu berperan sebagai organisator
proses belajar mengajar
b.
Mampu menyusun bahan pelajaran atas
dasar pendekatan structural, interdisipliner, ungsional, behavior, dan
tekhnologi.
c.
Mampu menyusun garis besar program
pengajaran (GBPP)
d.
Mampu memecahkan dan melaksanakan
teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
e.
Mampu merencanakan dan melaksanakan
evaluasi pendidikan.
f.
Memahami dan mampu melaksanakan
kegiatan dan mpendidikan luar sekolah. [7]
C.
Karakteristik Kompetensi
Profesional
Jabatan
guru adalah suatu jabatan profesi. Guru
profesional adalah mereka yang bekerja melaksanakan tugas dan tujuan sekolah
degan sebaik-baiknya. Guru diniai kompeten secara professional apabila :
1.
Guru mampu mengembangkan tanggung
jawab dengan sebaik-baiknya.
Setiap guru profesional harus
memenuhi persyaratan sebagai manusia
yang bertanggungjawab dalam bidang
pendidikan, tetapi dipiihak lain dia
juga mengemban sejumlah tanggung jawab dalam bidang pendidikan. Guru
selaku pendidik bertanggung jawab mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada
generasi muda sehingga terjadi proses
konservasi nilai , bahkan melalui proses
pendidikan diusahakan terciptanya nilai-nilai baru.[8]
2.
Guru mampu melaksanakan fungsi dan peranannya
secara berhasil.
a.
Guru sebagai pendidik dan pengajar
Sebagai pendidik dan pengajar , guru harus
menguasai ilmu, antara lain:
1)
Memahami jenis-jenis materi
pembelajaran.
Seorang guru harus memahami
jenis-jenis materi pembelajaran. Beberapa kriteria yang harus diperhatikan
dalam memilih dan menentukan materi standar yang akan diajarkan kepada peserta
didik sedikitnya mencakup antara lain:
1.
Validitas atau tingkat ketepatan
materi
2.
Keberartian atau tingkat
kepentingan materi
3.
Relevansi atau tingkat kemampuan
peserta didik
4.
Kemenarikan dan
5.
Kepuasan[9]
Guru yang memilliki kompetensi
professional harus mampu memilih dan memilah serta mengelompokan materi
pembelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik sesui dengan jenisnya.
Tanpa kompetensi professional dapat dipastikan bahwa gurur tersebut akan
menghadapi bebagai kesulitan dalam membentuk kompetensi peserta didik, bahkan
akan gagal dalam melaksanakan pembelajaran.[10]
2)
Mengurutkan materi pembelajaran.
Agar pembelajaran dapat dilakukan
secara efektif dan menyenangkan materi harus diurutkan sedemikian rupa serta
dijelaskan mengenai batasan dan ruang lingkupnya.
3)
Mengorganisasikan materi
pembelajaran
Seorang guru dituntut untu menjadi
ahli penyebar informasi yang baik, karena tugas guru antara lain menyebarkan informasi
kepada peserta didik. Bila dalam proses pembelajaran diarahkan untuk memenuhi
kebutuhan peserta didik dengan penyediaan ilmu yang tepat dan latihan
ketrampilan yang peserta didik perlukan maka harus ada ketergantungan terhadap
materi pembelajaran yang efektif dan terorganisasi. Sehingga guru dituntut
untuk memiliki ketrampilan-ketrampilan teknis untuk mengoranisasikan bahan
pembelajaran serta menyampaikannya kepada peserta didik.
4)
Mendayagunakan sumber pembelajaran.
Derasnya arus informasi yang
berkembang dimasyarakat menuntut setiap orang untuk bekerja keras agar dapat
megikuti dan memahami, karena kalau tida dapat ketinggalan zaman. Demikian
halnya dalam pembelajan disekolah, untuk memperoleh hasil yang optimal dituntut
tidak hanya mengandalkan terhadap apa yang ada didalam kelas, tetapi harus
mampu dan mau menelusuri berbagai sumber pembelajaran yang diperlukan. Guru
dituntut tidak hanya mendayagunakan sumber-sumber pembelajaran yang ada
disekolah tetapi dituntut untuk mempelajari berbagai sumber seperti majalah,
surat kabar, dan internet. [11]
b.
Guru sebagai anggota masyarakat
Sebagai
anggota masyarakat seorang guru harus bersikap terbuka, tidak bertindak secara
otoriter, tidak bertindak secara angkuh, bersikap ranah, suka menolong, selain
itu guru juga harus memiliki ketrampilan seperti, ketrampilan membina kelompok,
bekerja sama dalam kelompok, dan ketrampilan menyelesaikan tugas bersama dalam
kelompok.
c.
Guru sebagai pemimpin
Guru harus memiliki ketrampilan yang
dibutuhkan sebagai pemimpin seperti : bekerja dalam tim, ketrampilan
berkomunikasi,bertindak selaku penaihat dan orang tua bagi murid-muridnya,
ketrampilan melaksanakan rapat,diskusi,dan membuat keputusan yang cepat,
tepat,rasional, dan praktis.[12]
d.
Guru sebagai pelaksana administrasi
ringan
3.
Guru mampu bekerja dalam usaha
mencapai tujuan pendidikan (tujuan intruksional) sekolah.
4.
Guru mampu melaksanakan perananya
dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas.
Keberhasilan guru dalam
melaksanakan perannya dalam bidang pendidikan sebagian besar terletak pada
kemampuannya melaksanakan berbagai peranan yang bersifat khusus dalam situasi
mengajar dan belajar.[13]
D.
Kompetensi Profesional menurut
islam
Profesionalitas
dalam bekerja/mengejar diisyaratkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Thabrani yang artinya
“sesunggunya Allah mencintai saat salah
seorang diantara kalian mengerjakansuatu pekerjaan ddengan teliti.”
Teliti dalam
bekerja merupakan salah satu ciri profesionalitas. Demikian juga dalam
al-qur’an menuntut agar bekerja dengan penuh kesungguhan, apik dan bukan asal
jadi. Dalam QS. Al-An’am dinyatakan:
Katakanlah: “
Hai kaumku, berbuatlah seenuh kemampuanmu, sesungguhnya aku(pun) berbuat pula.
Kelak kamu akan mengetahui, siapakan (diantara kita) yang akan memperoleh hasil
yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan
mendapat keberuntungan.”[14]
Berdasakan
ayat diatas dapat dijelaska bahwa kompetensi professional seorang guru
diantaranya ialah bekerja dengan teliti, sungguh-sungguh dan tidak asal-asalan,
ketika bekerja dengan sungguh-sungguh dan teliti maka akan menghasilkan hasil
yang baik.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorag guru/pendidik menurut Standar Nasional Pendidikan yaitu kompetensi
pedagogic,kompetensi kepribadian, kompetensi professional,dan kompetensi social. Kompetensi professional yang
dimaksud adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi
yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Seorang guru dikatakan professional
bila memenuhi kriteria professional kriteria professional yang meliputi:
1.
Syarat-syarat fisik
2.
Mental/kepribadian
3.
Keilmiahan/pengetahuan
4.
Dan ketrampilan
Selain memiliki krteria guru
professional juga memiliki karakteristik diantaranya adalah Guru mampu
mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, Guru mampu melaksanakan
fungsi dan peranannya secara berhasil, Guru mampu bekerja dalam usaha mencapai
tujuan pendidikan (tujuan intruksional) sekolah, dan Guru mampu melaksanakan
perananya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas.
Profesionalitas dalam
bekerja/mengejar diisyaratkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Thabrani yang artinya “sesunggunya Allah
mencintai saat salah seorang diantara kalian mengerjakansuatu pekerjaan ddengan
teliti.”Teliti dalam bekerja merupakan salah satu ciri profesionalitas.
DAFTAR PUSTAKA
E.Mulyasa, cetaan ketiga th 2008, Standar Kompetensi dan
Sertifikasi Guru (Bandung: PT. Remaja Ros Dakarya)
Hamalik, Oemar, cetakan kedua 2008, Pendidikan Guru berdasarkan
Pendekatan Kometensi (Jakarta:Bumi Aksara)
Kunandar, 2007,Guru
Profesional:ImplementasiKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses
dalam Sertifikasi Guru(Jakarta:PT Raja Grafindo Persada)
Musfah, Jejen.2011. Peningkatan Kompetensi Guru
(Jakarta:Kencana Prenada Media Group)
PPRI No. 19
tahun 2005 tentag Standar Nasional Pendidikan
Uno, H. Hamzah B,
2007, Profesi Kependidikan: problema, solusi dan reformasi pendidikan di
Indonesia , Jakarta:Bumi Aksara
[1] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru berdasarkan
Pendekatan Kometensi (Jakarta:Bumi Aksara,cetakan kedua 2008) halm.27
[2] Kunandar, Guru
Profesional:ImplementasiKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses
dalam Sertifikasi Guru(Jakarta:PT Raja Grafindo ersada, 2007)halm 51-52
[3] Uno, H. Hamzah B, Profesi
Kependidikan: problema, solusi dan reformasi pendidikan di Indonesia , (Jakarta:Bumi
Aksara , 2007), hlm. 18
[6] E.Mulyasa, Standar Kompetensi dan
Sertifikasi Guru (Bandung: PT. Remaja Ros Dakarya, cetaan ketiga th 2008)
halm135-138

0 komentar:
Posting Komentar